kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,01   -18,50   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Maksimalkan Ekspor CPO lewat Negosiasi Dagang Uni Eropa


Selasa, 07 Januari 2020 / 17:07 WIB
Maksimalkan Ekspor CPO lewat Negosiasi Dagang Uni Eropa
ILUSTRASI. Buruh sedang menguras kapal yang berisi CPO atau minyak sawit mentah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (7/1). Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk bulan pertama tahun 2013 kembali turun. Data Kementerian Perdagangan (Kemen

Reporter: Havid Vebri, Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari beberapa negosiasi perjanjian dagang yang sedang berlangsung, perundingan antara Indonesia dan Uni Eropa (EU) termasuk yang paling alot.

Sampai saat ini, perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) sudah memasuki putaran ke-9 pada 2-6 Desember 2019 di Brussel, Belgia.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga turut hadir di Brussels guna memonitor langsung proses perundingan serta bertemu dengan tim perunding kedua pihak. Menurut Jerry, kedua negara harus tetap fokus membentuk perjanjian yang seimbang dan saling menguntungkan di tengah situasi dunia yang tidak pasti.

“EU merupakan mitra penting Indonesia, baik sebagai tujuan ekspor maupun sumber investasi,” cetusnya.

Jerry menambahkan, terkait sengketa perdagangan yang diangkat oleh Indonesia dan EU ke ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), hal tersebut merupakan hak setiap negara untuk menggunakan mekanisme yang ada.

Seperti diketahui, Indonesia dan EU saling menggugat ke WTO terkait diskriminasi produk sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia di pasar Eropa, hingga soal larangan ekspor bijih nikel. Indonesia menggugat Eropa soal diskriminasi sawit, sedangkan Eropa menggugat Indonesia ke WTO soal larangan ekspor bijih nikel.

Indonesia sendiri resmi mengajukan gugatan terhadap UE di WTO, pada Senin (9/12). Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE. 

Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia. Lewat kebijakan itu, Eropa membatasi akses pasar minyak sawit dan biofuel berbasis minyak sawit di pasar Benua Biru.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan, kinerja ekspor CPO sangat mempengaruhi defisit neraca dagang. Maka itu, upaya memaksimalkan ekspor CPO harus terus dilakukan.

Nah, peluang menggenjot ekspor sawit bisa harus bisa dilakukan lewat pembahasan prioritas negosiasi  IEU-CEPA. Menurutnya, pemerintah harus tetap menyertakan komoditas sawit dalam pembahasan IEU-CEPA.

Menurutnya, bila pembahasannya alot maka lebih baik IEU-CEPA ditunda terlebih dahulu. “Menurut saya, CPO harus ada di meja perundingan karena itu adalah salah satu komoditas unggulan yang sebenarnya bisa memenangkan banyak hal ketika IEU-CEPA berlaku,” ujar Bhima.

Sebab, jika sawit tidak dimasukkan dalam pembahasan ini, Bhima meyakini, Indonesia akan banyak dirugikan. Sebaliknya, Eropa sangat diuntungkan dengan perjanjian tersebut. Volume ekspor ke Benua Biru yang diharapkan akan meningkat dengan pemberlakuan perjanjian dagang tersebut dipastikan tidak akan menjadi kenyataan.

Sebaliknya, Indonesia hanya akan dijadikan pasar produk-produk Eropa yang saat ini telah siap masuk Indonesia. Produk-produk peternakan, pertanian, hingga mesin pesawat terbang di antara produk yang siap menyerbu pasar Indonesia.

Sekilas mengenai hubungan dagang Indonesia-Uni Eropa Pada 2018, nilai ekspor dan impor Indonesia ke Uni Eropa masing-masing sebesar US$ 17,1 miliar dan US$ 14,2 miliar.

Adapun total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai US$ 31,2 miliar atau meningkat 8,29% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×